Kamis, 12 Maret 2015

Australia Rela Membayar Untuk Hidup Duo Chan Sukumaran


Halo para BadoPoker mania. Pada penutup berita kita hari ini akan membahas lanjutan kabar eksekusi duo Chan Sukumaran selaku ketua sindikat Bali 9 dengan kebangsaan Australia. Proses eksekusi mereka ditunda lagi dan dalam kesempatan ini pihak Australia menawarkan untuk membayar ke Indonesia sebagai biaya hidup kedua warga negara Australia ini di penjara jika eksekusi dibatalkan. 


Menteri luar negeri Australia yang bernama Julie Bishop menuliskan penawaran tersebut ke dalam sebuah surat dan mengirimkannya ke  menteri luar negeri Indonesia, Retno Marsudi. 

Surat tersebut berisi penawaran Julie mengenai pembebasan Chan dan Sukumaran dari hukuman mati dengan penukaran tiga orang tahanan berkebangsaan Indonesia di Australia. Sebagai tambahan, Australia juga akan membayar biaya pemenjaraan kedua warga negara Australia di negara Asia. 

Pihak pemerintahan Australia juga akan mempersiapkan semua dana yang diperlukan untuk biaya penjara seumur hidup jika pemindahan Chan dan Sukumaran ke penjara di Australia tidak memungkinkan. Julie juga menambahkan bahwa banyak rakyat negara mereka mendukung usaha pemerintah dalam permintaan pengampunan untuk menyelamatkan nyawa Duo Chan dan Sukumaran. 

Sebagai penekanan dalam suratnya, menteri luar negeri Australia ini menyebutkan bahwa jika Chan dan Sukumaran dieksekusi akan memberikan dampak buruk dengan hubungan kuat yang telah dijalani sangat lama oleh Indonesia dan Australia.

Surat tersebut dikirim dua hari setelah Bishop dan Marsudi terlibat dalam percakapan telepon yang sangat sengit. Para tahanan berkebangsaan Indonesia tersebut adalah Kristito Mandagi, Saud Siregar dan Ismunandar yang merupakan kapten, pengawas kapal dan juga ahli mesin dari sebuah kapal Australia dengan muatan 390 kg heroin. Jumlah dari narkoba tersebut adalah sebanyak 47 kali dari jumlah heroin yang direncanakan untuk diselundupkan oleh Bali 9 ke Australia. 

Dalam menanggapi hal tersebut, tiga hari kemudian Marsudi dengan resmi menolak mengenai pertukaran tahanan dengan alasan bahwa tidak ada dasar hukum di Indonesia yang mengizinkan pertukaran tersebut. Marsudi juga menambahkan bahwa Presiden Joko Widodo juga tidak mengizinkan penukaran tersebut dilakukan.

Meskipun demikian, Marsudi tidak menuliskan bahwa pihak Indonesia menolak mengenai tawaran dari Australia mengenai pembayaran biaya hidup Chan dan Sukumaran. Pengacara dari ketua sindikat Bali 9 mengatakan bahwa tawaran dari Australia sangatlah menarik, tapi dia ragu apakah tawaran tersebut cukup menarik untuk pihak Indonesia.

Kelanjutan dari proses hukum kedua warga negara Australia ini masih kabur, mari kita tunggu mengenai lanjutan berita mereka. Demikian news pada hari ini, nantikan news berikutnya yang tidak kalah penting.

Stay on News

-Ring

Agen Poker Indonesia



0 comments:

Posting Komentar