Selasa, 24 Februari 2015

Australia Gagal Membujuk Jokowi


Apa kabar para BadoPoker mania? Kali ini kita mendapatkan kabar terbaru mengenai berita eksekusi warga negara Australia yang terkait masalah narkoba beberapa waktu yang lalu. Tanpa menunda lebih lama lagi maka akan saya bawakan berita tersebut.

Pada hari Selasa tepatnya di Jakarta, presiden Indonesia IR.H.Joko Widodo menyebutkan bahwa proses eksekusi untuk sebelas orang narapidana yang menyelundupkan narkoba jenis heroin ini akan tetap dijalankan tanpa diundur lagi guna memperlihatkan bahwa hukum di Indonesia akan masalah narkoba bukan hal yang sepele. 

Presiden Joko Widodo tetap teguh dengan keputusannya meskipun negara Australia, Brazil dan Perancis telah berusaha semampu mereka untuk membujuk supaya warga negara mereka yang akan di hukum mati bisa selamat.

Para reporter menyimak kalimat yang keluar dari presiden Joko Widodo, "Hal pertama yang ingin saya sampaikan adalah bahwa tidak akan ada campur tangan dari pihak lain dalam hukuman mati di Indonesia dikarenakan hal tersebut merupakan hak seperti yang tercantum di dalam hukum kami."

Presiden Joko Widodo juga menyebutkan bahwa dia mendapatkan panggilan telepon dari negara  Perancis, Brazil dan Belanda mengenai permintaan keringanan tentang hukuman mati yang telah dijatuhkan kepada warga negara mereka yang terkait masalah narkoba tersebut.  Sejarah hukuman mengenai masalah narkoba memang sangat berat di Indonesia terhitung dari tahun 2013.

Dikabarkan bahwa beberapa saat sebelum presiden Joko Widodo membuat pernyataan tersebut, sebuah pengadilan di Jakarta ingin naik banding terhadap hukuman mati tersebut.

Di Australia telah dilakukan kampanye sebelas jam guna menyelamatkan Myuran Sukmaran, 33, dan Andrew Chan, 32, dua anggota dari Bali sembilan yang ditetapkan sebagai kepala pemasok heroin di Indonesia pada tahun 2005.

Todung Mulya Lubis selaku pengacara dari kedua warga negara Australia tersebut menyebutkan bahwa menurut hakim, penolakan presiden mengenai pembebasan mereka dari hukuman mati bukan melalui proses administrasi jadi pengadilan tidak memiliki kuasa hukum dalam menerima kasus mereka. 

Todung menambahkan bahwa mereka memiliki waktu 2 minggu untuk dalam menyusun dokumen-dokumen untuk naik banding jika diterima oleh pengadilan, dan dia berencana untuk ke pengadilan hari ini untuk mengajukan permohonannya. Dan jika permintaan tersebut diterima oleh pengadilan maka eksekusi dapat ditunda hingga proses pengadilan akan hal tersebut selesai.

Duta negara Australia akan ditarik dari ndonesia jika eksekusi terhadap warga negara mereka dilakukan yang mana telah dilakukan oleh negara Brazil dan Belanda dimana mereka telah menarik duta mereka setelah Indonesia menghukum mati dua warga negara mereka dengan masalah yang sama bulan lalu.

Negara Brazil mengambil langkah yang lebih ekstrim terhadap Indonesia dengan cara menolak duta dari Indonesia dalam mengikuti upacara mandat, dan memaksa negara-negara Asia Tenggara untuk memanggil duta Indonesia kembali ke Jakarta. Dalam menanggapi hal tersebut maka wakil presiden Indonesia Jusuf Kalla mengatakan bahwa Indonesia akan menimbang kembali apakah mereka jadi membeli jet tempur dan peluncur roket dari Brazil mengingat masalah diplomatik kedua belah negara yang sedang memanas ini.

Semakin memanas aja ya situasi yang terjadi saat ini di Indonesia, hubungan politik Internasional menjadi kurang bagus akan tetapi hal ini juga mencerminkan ke dunia bahwa hukum di Indonesia tidak bisa dibeli dengan uang khususnya mengenai pelanggaran narkoba. Semoga semuanya akan mendapatkan solusi yang terbaik. Dinantikan berita selanjutnya dan keep in touch para BadoPoker mania.


-Fin







0 comments:

Posting Komentar